Rabu, 03 Oktober 2012

Contoh Kasus Pelanggaran HAM dan Upaya Penegakannya

PKN SMP Kelas 7 : Contoh Kasus Pelanggaran HAM dan Upaya Penegakannya

Kasus pelanggaran HAM dapat terjadi di lingkungan apa saja, termasuk di lingkungan sekolah. Sebagai tindakan pencegahan maka di lingkungan sekolah antara lain perlu dikembangkan sikap dan perilaku jujur, saling menghormati, persaudaraan dan menghindarkan dari berbagai kebiasaan melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan tercela yang lain. Misalnya, dengan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal yang sangat mulia. Sebagai contoh masyarakat Sulawesi Selatan menganut budaya “Siriq”. Budaya ini mengedepankan sikap sipakatau atau saling menghormati serta malu berbuat tidak wajar di depan umum. Kalian baca kasus berikut Contoh lain tentang pelanggaranHAM dan bagaimana upaya penegakannya, kalian dapat melihat pada Tabel 2.


Upaya penegakan terhadap kasus pelanggaran HAM tergantung pada apakah pelanggaran HAM itu masuk kategori berat atau bukan. Apabila berat, maka penyelesaiannya melalui Peradilan HAM, namun apabila pelanggaran HAM bukan berat melalui Peradilan Umum. Kita sebagai manusia dan sekaligus sebagai warga negara yang baik, bila melihat atau mendengar terjadinya pelanggaran HAM sudah seharusnya memiliki kepedulian. Meskipun pelanggaran itu tidak mengenai diri kalian atau keluarga kalian. Kita sebagai sesama anak bangsa harus peduli terhadap korban pelanggaran HAM atas sesamanya. Baik korban itu anak, wanita, laki – laki, berbeda agama, suku dan daerah semua itu saudara kita. Saudara kita di Merauke – Papua menyatakan “IZAKOD BEKAI IZAKOD KAI” (satu hati satu tujuan) .

Kepedulian kita terhadap penegakan HAM merupakan amanah dari nilai Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab yang sama – sama kita junjung tinggi, karena akan dapat menghantarkan sebagai bangsa yang beradab. Oleh karena itu sikap tidak peduli harus dihindari.

Tabel 2. Kasus Pelanggaran dan Penyelesaiannya
No.
Nama
Kasus
Tahun
Jumlah
Korban
Konteks
Penyelesaian
1
Peristiwa Tanjung Priok
1984
74
Penekanan (represi) terhadap massa yang berdemonstrasimenolak
asas tunggal Pancasila di Jakarta
Pengadilan HAM ad hoc di Jakarta, tahun 2003 – 2004.
2
Penculikan Aktivis 1998
1998
23
Penculikan dan penghilangan paksa bagi aktivis prodemokrasi oleh TNI
Pengadilan militer bagi pelaku (Tim Mawar) dan Dewan Kehormatan Perwira bagi beberapa jenderal.
3
Darurat Militer I dan II
2003-2004
1326
Kegagalan perundingan damai antara RI dan GAM direspon dengan kebijakan darurat militer
Sejumlah anggota TNI dihukum, dan statusnya diturunkan
menjadi darurat sipil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar